Rabu, Desember 10, 2008

all about market

Pasar dalam pikiran sebagian besar orang adalah pasar tradisional yang kesannya kumuh, kotor, jorok, dan bisa tawar menawar. Itu benar. Tetapi pasar itu sangat lah luas artiannya. Pasar dalam arti sempit adalah tempat dimana penawaran dan permintaan bertemu. Contohnya pasar tradisional. Pasar dalam arti luas adalah proses transaksi antara penawaran dan permintaan bertemu.

Sepertinya sama aja kan?? Wong sama-sama jual - beli. Tapi sebenarnya berbeda. Karna produknya berbeda, prosesnya berbeda, dan pengaturannya pun sangat berbeda.

Pasar yang dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:

1. Pasar sektor riil.

Pasar ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan transaksi jual beli secara langsung dan biasanya terjadi proses tawar menawar. Contohnya Pasar ular, Pasar senen, Pasar klewer di Solo, dll. Pasar modern sama seperti pasar tradisional hanya saja tidak ada proses tawar menawar. Produk yang dijual diberikan label harga (barcode). Contoh Giant, Carrefor, Hero, Alfamart dll.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar

2. Pasar Komoditi berjangka

Apa sebenarnya maksud komoditi? Komoditi dapat didefinisikan sebagai sumber daya alam, yang dapat dirasakan, dicium aromanya, tumbuh, ditambang, konsumsi maupun diantarkan. Semenjak tahun 1800 hingga 1970, pasar komoditi maupun pasar futures masih sama, meskipun terdapat beberapa temuan baru di masa modern ini, kata-kata komoditi sering digunakan pada industri yang mendeskripsikan perdagangan komoditi berjangka, termasuk sektor finansial, contohnya kontrak Index Emas (USD/IDR). Perdagangan komoditi memainkan peranan yang cukup penting dalam pasar global. Perdagangan komoditi termasuk salah satu jenis investasi yang menawarkan peluang keuntungan di atas pendapatan dari tabungan atau deposito dapat dilakukan melalui Bursa Berjangka Jakarta, yang merupakan bursa dimana produk-produk investasi berjangka diperdagangkan secara resmi. Bursa ini memperdagangkan indeks-indeks luar negeri secara resmi, valuta asing ataupun produk komoditas berjangka. Peluang mendapatkan keuntungan itu diperoleh baik pada saat harga naik maupun turun serta melalui mekanisme margin.

Manfaat lainnya dari produk komoditas, barangkali dilakukan oleh para produsen komoditas, petani, pengusaha maupun konsumen yang melakukan transaksi lindung nilai fluktuasi harga komoditas. Melimpahnya panenan dan kekurangan sediaan senantiasa mengakibatkan fluktuasi harga di pasaran. Hal inilah yang mendorong terbentuknya suatu pasar yang memungkinkan para pedagang komoditas biji-bijian (grain), pengguna bahan baku (seperti pabrik, dll), perusahaan yang bergerak di bidang agro bisnis (misalnya untuk keperluan ekspor) untuk melakukan suatu transaksi “masa mendatang” atau “pembayaran didepan” atau yang dikenal dengan istilah kontrak serah (forward contract) untuk melindungi mereka terhadap resiko perubahan harga yang merugikan dan memungkinkan dilakukannya lindung nilai (hedge). Kontrak serah inilah yang kelak berkembang menjadi kontrak berjangka (futures contract). Di Bursa Berjangka ini petani bisa masuk ke pasar untuk jual langsung, tidak perlu ada emiten. Karakteristik dari komoditi yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual. Harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga ditambah biaya-biaya. Syarat mutlak dari masuknya komoditi ke bursa adalah tidak adanya intervensi dari pemerintah dan harga harus dibentuk oleh pasar.

Berdasarkan Keppres, sudah ada tujuh komoditas yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka, yaitu komoditi logam emas, kopi robusta, kelapa sawit (olein), lada, karet, coklat, kayu lapis. Namun kontrak komoditi yang paling populer adalah Gold, Olein/Kelapa Sawit serta Kopi Robusta.
http://highyielders.wordpress.com/2008/03/01/komoditi-berjangka/


3. Pasar Modal

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

http://www.idx.co.id/MainMenu/Education/MengenalPasarModal/tabid/137/lang/id-ID/language/id-ID/Default.aspx

4. Pasar Uang (Money Market)
Pasar uang (bahasa Inggris: money market) adalah pasar untuk perdagangan jangka pendek berupa surat berharga yang berjangka waktu tidak melebihi 360 hari. Pasar uang dikontraskan kepada pasar modal yang berhubungan dengan perdagangan jangka panjang.

Valuta asing atau biasa disebut juga dengan kata lain seperti valas, foreign exchange, forex atau juga fx adalah mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.

Uang selain di gunakan sebagai alat pembayaran yang sah, juga mempunyai fungsi-fungsi lainnya antara lain sebagai tolak ukur kekayaan sesorang, tingkat daya beli seseorang, danjuga sebagai alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan seseorang. Dalam perkembangannya uang berkembang menjadi komoditas yang bisa di perdagangkan. Pasar valuta asing sendiri mengalami pertumbuhan yang pesat pada awal decade 70’an. Adapun yang menyebabkan pasar valuta asing bertumbuh dengan pesat antara lain adalah:

  1. Pergerakan nilai valuta asing yang mengalami pergerakan cukup signifikan sehingga menarik bagi beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta asing.
  2. Bisnis yang semakin mengglobal. Dengan semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari sumber daya baru yang lebih murah, dan tersebar di seluruh dunia sehingga menimbulkan permintaan akan mata uang suatu negara tertentu.
  3. Perkembangan telekomunikasi yang begitu cepat dengan adanya sarana telepon, telex, faaximile, internet maka memudahkan para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga transaksi lebih mudah di lakukan.
  4. Keuntungan yang di peroleh di pasar valuta yang cenderung besar meningkatakan keinginan berbagai pihak berusaha memperoleh gain dari pergerakan valuta asing.

Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu karena hukum demand dan supply selalu melibatkan berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai kepentingan. Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :

  1. Perusahaan.Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Bisanya kita menyebut kegiatan ini dengan kegiatan impor. Dan perusahaan juga akan selalu melakukan kegiatan eksplorasi market untuk memperluas jaringan distribusi barang dan jasa yang telah di produksi oleh perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan timbul pendapatan dalam mata uang lain. Biasanya kita menyebut kegitatan tersebut dengan ekspor. Karena ada kegiatan impor dan ekspor inilah perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.
  2. Masyarakat atau perorangan. Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri. Contoh saja ada sebuah keluarga yang melakukan perjalanan keluar negeri sebut saja negara Amerika. Pada saat mereka akan melakukan kegiatan konsumsi di Amerika maka mereka tidak bisa membayarnya dengan rupiah karena mata uang yang berlaku di Amerika adalah dolar Amerika, sehingga mereka mau tidak mau harus menukarkan uangnya terlebih dahulu ke dalam dolar Amerika. Contoh lainnya adalah seorang ayah yang akan membiayai sekolah anaknya di Australia maka sang ayah harus menukarkan uangnya kedalam bentuk Australian dolar terlebih dahulu.
  3. Bank Umum. Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.
  4. Broker. Broker adalah perusahaan yang menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka membantu kita untuk mencarikan pembeli ataupun penjual.
  5. Pemerintah. Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang local.
  6. Bank Sentral. Di banyak negara bank sentral adalah lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.

Mata Uang Dunia Yang di Perdagangkan

Ada tujuh mata uang dunia yang biasanya di perdagangkan. Ketujuh mata uang dunia tersebut adalah
  1. Dolar Amerika / USD
  2. Poundsterling Inggris / GBP
  3. Euro Dolar / EUR
  4. Swiss Franc / CHF
  5. Japanese Yen / JPY
  6. Australian Dolar / AUD
  7. Canadian Dolar / CAD

Broker Valas

Broker valas biasanya merupakan broker online dimana semua transaksi baik beli maupun jual selalu dilakukan secara online.

http://bursa-investasi.tripod.com/id10.html

1 komentar:

ichpenc mengatakan...

aih, mateee..
materi pelatian niy?!
hahaha...

Pengikut